Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan warga negara Indonesia tak akan mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengurus dan mendapatkan e-KTP ini. "KTP ini gratis. Penduduk tak dipungut biaya sepeser pun," katanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Gamawan mengatakan sudah melayangkan surat edaran pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia.
Mendagri juga mempersilakan warga yang dan atau mengetahui adanya praktik pemungutan biaya dalam pengurusan dan kepemilikan e-KTP ini nantinya melaporkan ke Kemendagri.
Namun, Gamawan berharap, pelaporan itu harus berdasarkan bukti dan tidak asal memfitnah atau isu belaka. "Kalau media menemukan permainan, silakan bongkar. Kalau di daerah memungut biaya silakan (dilaporkan)," katanya.
Untuk diketahui, sebelum menerapkan KTP elektronik ini, Kemendagri sudah pernah melakukan uji coba penerapan di enam daerah di Indonesia, yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar, dan Yogyakarta.KTP elektronik ini nantinya bisa digunakan untuk bermacam keperluan, dari pengurusan akta tanah hingga pelayanan kesehatan. Kartu indentitas ini juga ditanami chip dan dibubuhi sidik jari. E-KTP juga diharapkan dapat mengatasi masalah identitas ganda seperti yang kerap muncul saat pemilihan umum.
Di Like Ya Gan
0 komentar:
Posting Komentar